Cara mendapatkan EFIN secara online bisa dijalankan dengan menggunakan tata cara e-filling atau Electronic Filling Pajak. Pasalnya Kamu akan menerima EFIN dengan cara tersebut cuma selama 5 menit saja. Kita tahu bahwa sekarang sudah tersedia e-filling untuk pelaporan SPT Tahunan online dengan praktis dan mudah. Sebelum pengisian banyak sekali electronic filling pajak, maka pengguna wajib mendaftar akun DJP lebih dulu.
Ketika melakukan registrasi akun DJP, maka Kamu harus mempunyai electronic filling identification number alias EFIN. EFIN bisa dibilang selaku nomor identitas dari Ditjen Pajak ke pihak wajib pajak untuk melakukan transaksi perpajakan elektro, seperti lapor SPT melalui e-filling.
Daftar Isi
EFIN Pajak Merupakan Kode Seumur Hidup Transaksi Pajak Online
Sebenarnya ada banyak akomodasi yang diberikan untuk pelaporan pajak. Contohnya dengan memakai tata cara e-filling. Dengan tata cara pelaporan SPT pajak online, dibentuk berdasarkan pertumbuhan metode teknologi berita.
Masyarakat kini tak perlu lagi mengantre untuk melaksanakan pelaporan pajak. Karena Kamu hanya perlu melaksanakan pendaftaran pajak sekali saja ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) eksklusif untuk pengajuan aktivasi EFIN. Sesudah itu, Kamu dapat melakukannya dengan cara online.
Sesudah EFIN tersebut aktif, maka Kamu bisa memakainya untuk mendaftarkan di aplikasi DJP online. Bagi yang telah terdaftar, umumnya EFIN diharapkan pula untuk reset password atau email lewat aplikasi DJP online. Oleh alasannya adalah itu, simpan EFIN yang Kamu miliki. Sehingga Kamu hanya perlu tiba sekali saja ke KPP untuk melaksanakan aktivasi EFIN, sebab EFIN umumnya berlaku sampai seumur hidup.
Cara Mendapatkan EFIN Secara Online
Tutorial Mendapatkan EFIN Secara Online
Ditjen Pajak meluncurkan tata cara terbaru untuk menemukan EFIN melalui laman web efin.pajak.go.id dan telah dapat diakses. Adapun tindakan cara mendapatkan EFIN secara online, yaitu selaku berikut :
1. Mempersiapkan Dokumen Persyaratan
Jika ingin mengakses layanan ini, wajib pajak wajib menyiapkan sekaligus memastikan NPWP dan NIK KTP harus valid, menyesuaikan data yang terdapat dalam Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Selain itu juga foto pemilik atau wajib pajak wajib ada di data Disdukcapil bahkan sesuai keadaan terkini dari wajib pajak. Jika belum, maka wajib pajak mampu menghubungi pihak Dukcapil.
2. Melakukan Pendaftaran EFIN
Ketika mendaftar EFIN, biasanya akan dilaksanakan tahap pengambilan foto Wajib Pajak kemudian membandingkan foto tersebut dengan yang tertera di e-KTP. Jika foto yang Kamu ambil sesuai foto di KTP, pihak DJP pun akan pribadi mengantarkan EFIN lewat akun email yang sudah terdaftar.
3. Melakukan Konfirmasi Registrasi EFIN
Setelah sukses, umumnya wajib pajak mendapatkan notifikasi bila data EFIN sudah dikirim ke email WP yang sudah terdaftar dalam basis data Ditjen Pajak. Adapun data yang diterima wajib pajak umumnya berbentuk PDF. Jika ingin membuka data tersebut, maka wajib pajak memerlukan password dari 6 karakter terdiri atas digit yang keempat hingga digit ke-9 pada NPWP.
Manfaat EFIN Pajak
Setelah kita membicarakan cara mendapatkan efin secara online, tahukah Kamu apa manfaat EFIN pajak? Ya, e-filling yaitu sebuah sistem pelaporan SPT tahunan yang umumnya dilakukan dengan cara online. Apabila sebelumnya, pihak wajib pajak melapor ke pihak KPP setiap tahun dan melaksanakan pengisian formulir SPT Tahunan, dan memakai sistem e-filling. Maka wajib pajak dapat melakukannya melalui sistem online dan tidak perlu tiba lagi ke KPP. Namun wajib pajak harus mempunyai EFIN biar dapat melakukan e-filling.
EFIN (Electronic Filling Identification Number) yakni suatu nomor identitas dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak) ke wajib pajak guna melaksanakan transaksi e-filling pajak. Biasanya EFIN dijadikan sebagai alat autentikasi biar setiap transaksi e-filling SPT mampu dienkripsi, supaya kerahasiaannya lebih terjamin.
Ada beberapa faedah mengaktifkan EFIN online diantaranya selaku berikut :
- Melalui EFIN, maka wajib pajak mampu mengakses pajak secara online, kemudian dapat melaporkan SPT setiap tahun tanpa mesti mengantre di KPP.
- EFIN mampu menjamin kerahasiaan terkait data Wajib Pajak yang dimasukkan ke dalam sistem pajak secara online.
- Melalui pelaporan pajak online, maka data telah terekam dalam sistem pajak. Sehingga nantinya dipakai untuk melakukan pelaporan pajak pada tahun selanjutnya, tak perlu lagi mengulang isian di permulaan.
Hal yang Wajib Dipahami Sebelum Melakukan e-Filling
Mengingat sistemnya dijalankan secara online, maka semua yang Kamu lakukan tentu saja berbasis internet, hal ini mencakup segala ketentuan dan isyarat di dalamnya. Selain itu, hal tersebut berlainan dari metode offline, yang memungkinkan Kamu untuk bertatap wajah secara langsung dan menanyakan ke petugas pajak di kantor Pelayanan Pajak. Maka dari itu, agar terhindar dari keselahan sekaligus untuk memudahkan pengisian e-filling, semestinya pahami hal-hal di bawah ini :
1. Memahami Sistem eFilling Pajak Online dan Perbedaannya dengan Sistem Manual
Pengisian pajak manual dengan pajak online bahwasanya hampir sama. Namun lewat e-filling pajak, biasanya wajib pajak dapat memberikan SPT maupun informasiterkait perpanjangan SPT secara online serta real time. Biasanya mneggunakan situs web e-filling pajak dari DJP online, maupun aplikasi.
2. Wajib Pajak Badan Harus Melaporkan Pajak Online
e-Filling pajak semenjak tahun 2016 kemudian diwajibkan untuk PKP (Pengusaha Kena Pajak) pengguna e-faktur biar melaksanakan e-filling SPT per tahun untuk tubuh. e-filling pajak mampu melaporkan seluruh jenis SPT Badan dtertentu yang memiliki CSV File, diantaranya :
- SPT Tahunan Badan
- SPT PPN
- SPT kurun PPh, terkecuali untuk PPh pasal 25 tanpa mempunyai CSV File.
3. Persiapan Lapor Pajak Online
Untuk kelangsungan, sebelum Kamu melakukan e-filling maka Kamu selaku wajib pajak wajib menyiapkan beberapa hal berikut ini :
- Melakukan aktivasi EFIN pajak badan di KPP.
- Sebaiknya daftarkan EFIN-mu beserta e-filling langsung di Onlinepajak.
- Persiapkan file CSV atau e-SPT dari pelaporan SPT dengan menggunakan aplikasi Online Pajak, aplikasi DJP online maupun ASP lainnya.
4. Aplikasi e-Filling Pajak Secara Online Dapat Digunakan Gratis
Meskipun mampu dilaksanakan kapan saja, biasanya deadline pelaporan pajak online pun mengikuti batas penyampaian SPT umumnya.
- SPT untuk masa PPN, ialah tenggat waktu untuk pelaporan SPT pada abad PPN adalah tiap simpulan bulan yang berikutnya, sekitar tanggal 30 maupun 31.
- SPT untuk periode PPh, adalah deadline untuk pelaporan SPT pada kala PPh adalah tiap tanggal 20 pada bulan selanjutnya.
- SPT Tahunan Badan, ialah batas tamat untuk pelaporan SPT Tahunan Badan adalah tiap tanggal 30 April maupun 4 bulan sehabis perusahaan melaksanakan tutup buku.
5. Memahami Denda Keterlambatan Lapor SPT Online
Untuk ketentuan keterlambatan denda untuk melaporkan SPT badan online sama mirip besarnya denda yang sudah ditetapkan pada wajib pajak tertentu yang telat melaporkan pajak dengan cara manual. Diantaranya sebagai berikut :
- SPT masa PPH, dengan denda senilai Rp. 100 ribu.
- SPT masa PPN, denda yang ditetapkan sejumlah Rp. 500 ribu.
- SPT Tahunan Badan, dengan jumlah denda Rp. 1 juta.
Oke, itulah pembahasan terkait cara menerima EFIN secara online yang bisa Kamu lakukan biar mampu menggunakan EFIN untuk pelaporan SPT pajak. Semoga berfaedah!