KichanHelp.com – Sebagian orang melakukan pengajuan santunan di bank alasannya beberapa hal, misalnya pemanis biaya modal perjuangan, pemenuhan keperluan sehari-hari, pembayaran ongkos kesehatan atau pendidikan, dan lain sebagainya. Tak cuma konvensional saja, bank syariah pun juga menyediakan kemudahan pinjaman bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dana dalam waktu singkat. Metode yang digunakan pun konsisten menggunakan hukum-hukum sesuai syariat agama Islam.
Sebenarnya, pinjaman di bank syariah telah ada sejak dahulu walaupun belum banyak dikenali oleh penduduk . Sistemnya pun berkiblat pada hukum-hukum Islam alasannya adalah menyesuaikan agama secara umum dikuasai orang Indonesia, sehingga cocok bagi orang muslim bila hendak meminjam dana secara cepat dan pastinya lebih aman. Adapun kelebihan lainnya, risiko lebih sedikit, besar cicilannya tetap, dan halal sebab menggunakan prinsip islami.
Apabila Anda tergolong salah satu yang belum mengenali perihal bagaimana sistem pertolongan dana di bank syariah, maka pembahasan kali ini yaitu perihal hal tersebut. Atau mungkin sedang memerlukan dana komplemen untuk banyak sekali kebutuhan? Simaklah uraian kali ini wacana cara pinjam uang di bank syariah.
Mengenal Pinjaman Bank Syariah
Pinjaman bank syariah yakni suatu jenis bantuan alternatif selain ke bank konvensional, alasannya adalah prinsipnya pun juga berlawanan alasannya diadaptasi dengan landasan syariat agama Islam. Sehingga, masyarakat terutama muslim dapat menjadikannya sebagai alternatif pilihan apabila hendak mengajukan dukungan untuk memenuhi banyak sekali kebutuhan, permodalan, ataupun pembiayaan berlandaskan syariat Islam.
Sistem sumbangan atau kredit secara syariah berlainan dengan konvensional kalau dilihat berdasarkan imbalan jasanya. Jika pada bank konvensional memakai suku bunga pada cicilannya, maka pada sistem syariah memakai bagi hasil atau nisbah sesuai kesepakatan di awal sebab suku bunga dianggap riba dalam anutan agama Islam. Kedua macam kredit ini pun memiliki perbedaan lainnya, simak penjelasannya pada paragraf berikutnya.
Pada bank konvensional, pinjamannya menggunakan cicilan dengan dua metode bunga, adalah tetap (tidak berganti jumlahnya) dan mengambang (nominal cicilan bisa saja berganti sesuai tingkatan bunga yang sedang berlaku). Sedangkan pada sistem syariah, jumlah angsurannya tidak akan berubah, alasannya telah lewat akad di permulaan transaksi pengajuan kreditnya.
Baik bank syariah maupun konvensional, keduanya juga sama-sama mempunyai denda bila telat membayar ketika waktunya jatuh tempo, sehingga makin usang tak dibayarkan maka jumlahnya pun jadi semakin besar. Bedanya, bank konvensional hasil dendanya dijadikan sebagai keuntungan, sedangkan syariah diberikan untuk membantu acara sosial dan ada laporan pertanggungjawabannya.
Risiko kegagalan dikala pembayaran angsuran pun kadang-kadang ada dan dialami oleh nasabah, kedua jenis bank tersebut tentunya punya cara tersendiri dalam menyelesaikannya. Pada metode konvensional, nasabah ialah orang yang harus mempertanggungjawabkan semuanya bila terjadi kegagalan. Sedangkan pada metode syariah membagi jadinya menjadi dua dan sebelumnya menelusuri apalagi dahulu perihal latar belakang nasabah yang mengajukan peminjaman uang sebelum dilakukannya akad.
Adapun pada sistem syariah, menggunakan berbagai macam janji saat ada nasabahnya hendak mengajukan pemberian duit. Begini penjelasan perihal jenis kesepakatan yang dimaksud.
1. Akad Murabahah
Prinsip kesepakatan murabahah sama dengan jual beli antara pihak pemberi pertolongan saat menawarkan pertolongan ke nasabahnya. Makara, pada komitmen murabahah ini nantinya pemberi tunjangan akan membelikan barang yang diperlukan, lalu menjualnya terhadap peserta kreditnya. Kemudian nantinya nasabah mencicil barang tersebut sesuai komitmen.
Tidak hanya begitu saja. Pada komitmen murabahah, pihak bank syariah sama saja memasarkan barang tersebut dengan menaikkan harga. Kaprikornus, selisih harga barang tersebut merupakan keuntungan bagi bank dan mesti diangsur oleh nasabah.
2. Akad Mudharabah
Akad mudharabah sama dengan nisbah atau bagi hasil. Kaprikornus bank syariah selaku pihak pemberi sumbangan menolong ihwal permodalan atau pemberian dana bagi nasabah yang meminjam uang untuk bisnisnya. Kemudian diterapkan metode bagi keuntungan sesuai komitmen dengan nasabah dari pemasukan bisnisnya tersebut.
3. Akad Musyarakah Mutanaqishah
Akad musyarakah mutanaqishah kurang lebih prinsipnya hampir sama dengan bagi hasil. Bedanya, pihak pemberi tunjangan syariah dan nasabah mempunyai kontribusi dan tugas yang serupa wacana derma dana usaha.
Contoh kesepakatan musyarakah mutanaqishah ini yaitu pihak bank syariah menunjukkan tunjangan modal 60%, sedangkan nasabah memberi dana 40%. Nantinya pemasukan bisnis tersebut dibagi laba dengan pihak bank sesuai komitmen.
4. Akad Ijarah wa Itiqna
Adapun jenis kesepakatan lain yang sistemnya sewa dengan status kepemilikan barang bisa berganti, sebut saja ijarah wa iqtina. Pada komitmen ijarah wa iqtina, pemberi santunan syariah berbelanja sebuah barang sesuai permintaan nasabah dan nantinya nasabah menyewa barang tersebut.
Penyewaannya sesuai dengan kesepakatan pihak penyewa dan nasabah. Nantinya jikalau sudah masuk jatuh tempo, nasabah mampu membeli barang tersebut dan status kepemilikannya jadi berubah.
Syarat Pinjaman Bank Syariah
Sebagaimana bank konvensional, bank syariah pun juga mempunyai patokan pemberian yang perlu dipenuhi oleh calon kreditur. Simak rincian lengkapnya pada uraian di bawah ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI), telah berusia sekurang-kurangnya21 tahun sampai 65 tahun, baik sudah menikah atau belum menikah, dan mempunyai kartu identitas berbentukKTP. Sebagai kreditur, alamat seharusnya sesuai tertera pada KTP.
- Namun, jika berasal dari luar kawasan dan hendak meminjam dana di bank syariah domisili saat ini, Anda wajib melampirkan surat informasi dari RT/RW dan kelurahan terkait di daerah tinggal saat ini.
- Lampirkan akta nikah jika sudah menikah. Dokumen ini penting sekali dilampirkan agar pemberian uang terjadi dengan dikenali oleh kedua pihak, adalah suami dan istri.
- Fotokopi buku tabungan dan mutasinya 3 bulan terakhir. Adanya berkas ini membantu bank dalam melakukan pengecekan transaksi terakhir sekaligus menyaksikan kemampuan Anda mengeluarkan uang angsuran.
- Slip honor atau Surat Keterangan Penghasilan (SKP). Adanya slip honor dan SKP menentukan berapa jumlah pinjaman yang boleh diajukan agar tidak memberatkan nasabah.
- Usahakan tidak mempunyai cicilan macet atau menunggak. Biasanya bank tidak akan mengabulkan pengajuan dukungan jika ada calon kreditur punya cicilan menunggak. Sehingga meminta calon kreditur supaya melunasinya terlebih dahulu sebelum mengajukan santunan lain.
Cara Pinjam Uang di Bank Syariah
Melakukan santunan di bank syariah mampu Anda lakukan melalui cara berikut ini agar kreditnya mudah disetujui.
- Datanglah ke bank terkait sesuai jam operasionalnya. Kemudian kerjakan pengambilan nomor antrian dan menunggu panggilan. Bawalah semua berkas secara lengkap agar pengajuannya mudah disetujui.
- Setelah nama Anda dipanggil, datanglah menuju Customer Service dan jelaskan mengenai keperluan finansial yang sedang diharapkan, ialah derma.
- Serahkan berkas-berkas patokan dan lalu petugas bank akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan kredit. Setelah itu paparkan alasan mengapa Anda hendak mengajukan bantuan.
- Ajukan jumlah bantuan sesuai dengan kesanggupan dan kesepakatan angsuran maupun jumlahnya bersama pihak bank. Tunggu prosesnya sampai selesai dan pengajuan disetujui.
Keunggulan Pinjaman di Bank Syariah
Mungkin tak semua orang familiar dengan tunjangan lewat bank syariah, padahal mempunyai beberapa kelebihan yang tak senantiasa dimiliki oleh konvensional. Berikut ini keunggulannya yang perlu diketahui.
1. Jumlah cicilannya tetap
Berbeda dengan konvensional, bank syariah untuk angsurannya tidak menggunakan bunga mengambang, namun dengan cicilan tetap. Sehingga, jumlah angsuran dibayarkan tidak akan berganti atau bertambah setiap bulannya.
2. Risiko lebih sedikit dibandingkan sumbangan bank konvensional
Risiko meminjam di bank syariah mampu dibilang lebih ringan kalau dibandingkan dengan konvensional. Hal ini karena apabila terjadi kegagalan pembayaran angsuran, pertanggung jawabannya ditanggung oleh pihak nasabah dan bank.
3. Halal sebab diadaptasi syariat Islam
Bank syariah dijamin halal alasannya adalah menyesuaikan semua sistemnya secara konsisten dengan syariat atau aturan-aturan Islam. Maka dari itu, jika Anda muslim dan sedang membutuhkan dana cepat, tak perlu cemas meminjam lewat bank syariah.
Sistem akadnya pun tergolong meringankan nasabahnya. Oleh sebab itu, pilih jenis janji sesuai keperluan Anda.
4. Transaksi sekaligus beramal
Sebagian keuntungan dari aneka macam produk keuangan syariah sebanyak 2,5%nya lazimnya disumbangkan terhadap orang memerlukan atau acara sosial lainnya. Bahkan diberi laporan pertanggungjawaban biar tahu ke mana saja keuntungannya dialokasikan. Kaprikornus, sembari bertransaksi juga sekaligus bersedekah.
Begitulah cara pinjam uang di bank syariah. Pastikan Anda membawa semua berkas persyaratannya supaya pengajuannya gampang disetujui.