Majalah Tempo melaporkan bahwa akibat pandemi covid19 jumlah masyarakatmiskin di Indonesia naik sebesar 1,08 juta orang dalam rentang waktu Maret 2020 hingga Maret 2021 dari yang mulanya sebesar 26,42 juta orang menjadi 27,54 juta orang.
Di segi lain pada ketika yang sama Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) sebagaimana dilaporkan oleh Liputan6.com menyebutkan bahwa seorang penduduk Indonesia bisa disebut miskin kalau jumlah pendapatannya kurang dari 472.525 per bulan.
BPS juga menyebutkan bahwa sepanjang Maret 2020-2021, tingkat ketimpangan ekonomi masyarakat Indonesia naik dari 0,393 menjadi 0,401 (kian mendekati 1 kian timpang). Ini artinya, selama pandemi covid19, orang kaya di Indonesia kian kaya dan orang miskin makin miskin.
Salah satu instrumen yang diharapkan bisa menekan angka kemiskinan dan mempersempit nilai ketimpangan antar penduduk ini yaitu zakat. Hal ini mengingat bahwa zakat adalah rukun Islam yang ketiga dan setiap umat muslim yang mempunyai kemampuan ekonomi wajib untuk mengeluarkan uang zakat terhadap masyarakat yang memerlukan termasuk orang miskin.
Pengertian Zakat
Dilansir dari BAZNAS, asal kata zakat yakni zaka yang mempunyai arti bersih atau suci. Zakat dikeluarkan karena adanya penambahan harta dalam kala waktu tertentu dan bermaksud untuk mensucikan harta tersebut agar mampu berkah dan membawa kebaikan.
Zakat diberikan kepada 8 kalangan masyarakat yaitu
- Orang fakir ialah masyarakat yang sama sekali tidak mempunyai harta.
- Orang miskin yakni masyarakat yang punya harta tetapi tidak mencukupi untuk menyanggupi keperluan sehari-hari.
- Ibnu sabil atau orang yang sedang dalam perjalanan menuju tujuan yang diridhai Allah (biasanya juga termasuk pelajar yang merantau dan tidak bisa menyanggupi kebutuhan sehari-hari).
- Amil atau lembaga yang mendistribusikan zakat.
- Orang yang baru masuk Islam (muallaf).
- Orang yang berjuang di jalan Allah (fi sabilillah).
- Orang yang masih dalam perbudakan (riqab).
- Orang yang terlibat utang besar sehingga kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Beberapa sumber menyebutkan dua klasifikasi awal (fakir miskin) yaitu klasifikasi primer sebelum klasifikasi berikutnya.
Zakat secara lazim terbagi menjadi dua yaitu fitrah dan mal. Zakat fitrah ialah zakat yang dialokasikan dalam bentuk materi kebutuhan primer dan didistribusikan dikala ramadan. Zakat mal atau zakat harta ialah jenis zakat yang dikenakan pada harta dengan kategori dan tolok ukur tertentu.
Biasanya, harta yang masuk kategori wajib kena zakat mal adalah hasil pertanian, hasil peternakan, emas dan perak, dan hasil perdagangan. Namun, seiring dengan pertumbuhan ekonomi, ada satu lagi jenis harta yang masuk ke dalam kategori ini adalah hasil dari saham.
Pengertian Zakat Saham
Zakat saham ialah salah satu jenis zakat mal yang dikeluarkan atas saham. Zakat saham ini pertama kali ditetapkan dalam konsensus ulama’ dunia pada 1 Mei 1984 (29 Rajab 1404) di Kuwait. Zakat ini ditetapkan alasannya nilai laba saham mampu bertambah sampai memenuhi syarat aset yang wajib dikenai zakat.
Zakat saham wajib ditunaikan apabila total dividen dan capital gain yang diperoleh dalam suatu saham telah meraih satu nisab dan satu haul. Satu nisab setara dengan 85 gram emas sementara satu haul sama dengan satu tahun.
Makara zakat saham wajib dikeluarkan bila total keuntungan tersebut sama dengan harga 85 gram emas dan keuntungan tersebut telah Anda miliki selama minimal 1 tahun. Kalau jumlah laba tersebut belum setara dengan 85 gram emas, maka Anda belum wajib mengeluarkan uang zakat.
Jumlah zakat yang mesti dibayarkan atas keuntungan dari saham sama halnya dengan jenis zakat mal lainnya adalah 2,5% dari total harta. Kaprikornus, bila keuntungan investasi Anda Rp 100.000, maka Anda wajib mengeluarkan zakat sebesar Rp. 2.500.
Cara Menghitung Zakat Saham dan Contohnya
Rumus zakat saham adalah:
Zakat saham = 2,5 % x (Capital Gain + Dividend)
Adapun langkah menjumlah zakat saham ialah:
- Hitung total laba investasi atau Capital Gain + Dividend.
- Bandingkan total keuntungan tersebut dengan harga emas terkini.
- Jika total laba setara dengan 85 gram emas, maka hitung zakat sahamnya.
Contoh:
Diketahui Bapak A ialah investor perusahaan XYZ sejak tahun 2021 lalu. Ketika itu, Bapak A membeli saham XYZ dengan modal sebesar Rp. 100.000.000 dan menerima 100.000 lembar saham. Berikut ini rincian investasi Bapak A di perusahaan XYZ sepanjang Maret 2021-Maret 2022:
- Harga saham XYZ naik jadi 2.000 per lembar.
- Pada bulan Juni, September dan Desember, perusahaan XYZ membagikan dividen sebesar Rp. 30 per lembar saham.
Langkah 1
Dari soal kisah di atas, maka diperoleh harta Bapak A yang wajib kena zakat yaitu sebesar:
- Capital gain = 2000 – (100.000.000 : 100.000)
= 2.000-1.000 = 1.000 per lembar
Dengan demikian total capital gain yang diperoleh Bapak A yaitu sebesar 1.000 x 100.000 = 100.000.000
- Dividen= Jumlah lembar saham yang dimiliki x jumlah dividen yang dibagikan.
Dividen= 100.000 x Rp. 90 = 900.000
Dengan demikian total keuntungan investasi Bapak A adalah sebesar:
Total keuntungan investasi = 100.000.000 + 900.000 = 100.900.000
Langkah 2:
Langkah selanjutnya yakni dengan membandingkan keuntungan investasi dengan harga 85 gram emas terkini. Per tanggal 7 April 2022, harga emas Antam per gram yaitu sebesar Rp. 984.000. Oleh karena itu, saham akan jadi obyek zakat bila keuntungan saham mencapai:
Nisab = Rp. 984.000 x 85 = Rp. 83.640.000
Karena laba investasi Bapak A sama dengan 100.900.000, maka dia wajib mengeluarkan uang zakat.
Langkah 3:
Masukkan total laba tersebut ke dalam rumus berikut:
Zakat saham= 2,5 % x (Capital Gain + Dividend)
Zakat saham Bapak A = 2,5% x 100.900.000
Zakat saham Bapak A= Rp. 2.522.500
Cara Membayar Zakat Saham
Terdapat dua pilihan dalam membayar zakat saham yaitu:
1. Membayarnya secara konvensional
Cara yang pertama adalah mampu menjual sebagian saham Anda. Lalu hasil pemasaran saham tersebut digunakan untuk mengeluarkan uang zakat ke amil terdekat dari rumah atau Anda berikan langsung terhadap orang yang sekiranya membutuhkan.
Kelebihannya ialah Anda bisa memilih sendiri siapa orang yang mendapatkan zakat tersebut dan bagaimana kondisi ekonominya. Kekurangannya, akan ada sejumlah uang pemasaran yang hendak diiris oleh pihak perusahaan sekuritas untuk biaya transaksi.
2. Membayarnya dalam bentuk saham
Salah satu inovasi berinvestasi di saham syariah di Indonesia terkini yaitu membayar zakat saham dengan mengirim saham tersebut ke rekening investasi BAZNAS. Dari acuan Bapak A di atas contohnya.
Bapak A wajib mengeluarkan uang zakat saham sebesar Rp. 2.522.500. Jika harga saham XYZ saat ini ialah 2.000 per lembar, maka Bapak A mampu mengirim saham sejumlah 2.018 lembar ke rekening BAZNAS. Angka 2.018 ini ialah hasil bagi antara Rp. 2.522.500 dengan 2.000.
Nah, kini Anda tahu apa itu zakat saham. Kaprikornus, jangan tunda-tunda lagi secepatnya bersih dan sucikan keuntungan investasi Anda dengan mengeluarkan uang zakat ini secepatnya.